Kontitusional, Demokrasi dan Identitas Nasional
Kontitusi atau constituante merupakan sebuah bahasa yang berasal dari bahasa latin yang diartikan sebagai Undang-Undang Dasar pada sebuah negara yang merupakan norma bagi sistem politik dan hukum yang umumnya dikodifikasikan. Pada konstitusi ini bukan dalam bentuk rincian aturan hukum melainkan hanya memuat prinsip-prinsip mendasar untuk peraturan hukum di bawahnya . Menurut Herman Hiller ada 3 pengertian dalam kontitusi : Die Politische verfassung als gesellschaftlich wirklichkeit. Konstitusi adalah mencerminkan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan. Jadi mengandung pengertian politis dan sosiologis. Die Verselbstandigte rechhtsverfassung. Konstitusi merupakan satu kesatuan kaidah yang hidup dalam masyarakat. Jadi mengandung pengertian yuridis. Die geshereiben verfassung. Konstitusi yang ditulis dalam suatu naskah sebagai undang undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu ...